UTM Menuju Kampus Berdaya Saing Global: Retropeksi Revitalisasi

0
0
Share:

Oleh:

Muhammad Ersya Faraby & Arifah Husna

Dosen Universitas Trunodjoyo Madura

Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) merumuskan arah baru transformasi kampus melalui Rapat Kerja (Raker) 2027 yang digelar pada 22-24 Oktober 2026 di DoubleTree, Surabaya. Kegiatan bertema “Quo Vadis Transformasi UTM: Memperkuat Sinergi, Mewujudkan Kampus Berdampak, dan Meningkatkan Daya Saing Internasional” ini menghasilkan berbagai program dan tindaklanjut dari Rencana Strategis (Renstra) fakultas dan unit kerja yang mengacu pada Renstra UTM.

Raker di gelar sebagai medium ,menyelaraskan kebijakan antara rektorat, fakultas, dan unit kerja dan ruang konsolidasi dari seluruh elemen kampus. Rektor UTM dalam arahannya menyampaikan komitmen untuk membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berdaya saing internasional demi memberi manfaat bagi Madura dan Indonesia.

Renstra fakultas dan unit tersebut memuat program, target, dan indikator kinerja yang disusun searah dengan sasaran institusi, mulai dari penguatan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga hilirisasi riset dan peningkatan daya saing global.

Tata Kelola PTN BLU

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendiktisaintek, Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M., menyebut dari sekitar 4.616 perguruan tinggi di Indonesia, baru sekitar 6 persen yang berakreditasi Unggul. Menurutnya, tata kelola tidak boleh sebatas kepatuhan administratif, tetapi harus menjadi pencipta nilai publik.

Ia menilai fleksibilitas yang dimiliki PTN BLU harus dimanfaatkan sebagai jalan menuju kemandirian, dengan menitikberatkan efisiensi, akuntabilitas, dan digitalisasi data untuk mendukung pengambilan keputusan secara real-time.

Tata kelola BLU harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian dan keberlanjutan kampus, bukan sekadar mekanisme pengelolaan keuangan. Fleksibilitas BLU perlu dioptimalkan melalui perencanaan berbasis kinerja, efisiensi anggaran, digitalisasi layanan, serta pengelolaan aset yang produktif dan akuntabel. Bagi UTM, tantangannya ialah memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan nilai tambah bagi pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat, tanpa mengabaikan akses pendidikan yang terjangkau bagi mahasiswa.

 

Efisiensi Anggaran

Dalam sesi Sharing and Hearing, Dewan Pengawas UTM, Trimo Yulianto, S.Sos., M.T., dan Nur Syarifah, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa pemerintah tengah menahan laju belanja agar defisit APBN tidak melebihi 3 persen. Kebijakan itu berdampak pada UTM berupa pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen serta penundaan pengadaan kendaraan dinas dan belanja yang tidak mendesak.

Dewas menambahkan, penyesuaian pendapatan kampus, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), tidak bisa dilakukan serta-merta. UTM diminta mengoptimalkan aset dan surplus kas secara produktif, seperti melalui deposito yang aman, tanpa membebani mahasiswa. Menjaga likuiditas dinilai penting bagi keberlanjutan layanan dan investasi jangka panjang.

Efisiensi anggaran harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas dan dampak belanja, bukan sekadar memangkas pengeluaran. UTM perlu menetapkan prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, dan kontribusi program terhadap sasaran strategis institusi. Optimalisasi aset, penguatan sumber pendapatan non-UKT, serta evaluasi program secara berkala menjadi langkah penting menjaga keberlanjutan keuangan. Dengan tata kelola yang cermat dan transparan, efisiensi dapat tetap menjamin mutu layanan akademik, kesejahteraan sivitas akademika, dan akses pendidikan yang terjangkau.

Percepatan Karier Dosen

Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Kemendiktisaintek, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., menyatakan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dosen serta tenaga kependidikan menjadi pilar utama. Kebijakan pengembangan SDM, kata dia, kini bermuara pada dampak dan kontribusi, tidak lagi semata kualifikasi akademik.

Secara nasional, jumlah Guru Besar baru mencapai 3,8 persen. Di UTM, jabatan fungsional dosen didominasi Lektor (54 persen), disusul Lektor Kepala (20 persen), Asisten Ahli (20 persen), Guru Besar (4 persen), dan Tenaga Pengajar (2 persen). Peta ini menunjukkan perlunya akselerasi agar Lektor segera naik ke Lektor Kepala dan Guru Besar.

Percepatan itu dimungkinkan melalui Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 dan Kepmen Nomor 39 Tahun 2026. Lewat skema Angka Kredit (AK) Prestasi, dosen berprestasi dapat meraih gelar Profesor dalam 10 tahun, lebih cepat dari jalur normal yang memakan waktu hingga 21 tahun.

Percepatan karier dosen perlu menjadi agenda strategis untuk memperkuat kapasitas akademik dan daya saing UTM. Dukungan terhadap studi lanjut, publikasi ilmiah, riset kolaboratif, dan pengembangan jabatan fungsional harus dilakukan secara terencana. Dengan ekosistem akademik yang produktif dan apresiasi berbasis kinerja, dosen dapat berkembang sekaligus menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hilirisasi Riset dan AI

Direktur SDM MTPO Universitas Airlangga, Prof. Dr. Radian Salman, S.H., LL.M., menyebut keberhasilan perguruan tinggi kini diukur dari manfaat hilirisasi riset bagi masyarakat dan industri.

Senada, Dirjen Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Dr. Fauzan Adziman, S.T., M.Eng., Ph.D., menegaskan inovasi kampus harus berangkat dari penyelesaian masalah nyata, bukan ego akademik. Ia mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi open source di berbagai bidang, termasuk pertanian yang menjadi kekuatan UTM, dengan program yang dapat dikembangkan secara luas.

Hilirisasi riset dan pemanfaatan AI perlu menjadi pengungkit transformasi UTM dari kampus penghasil pengetahuan menjadi pusat inovasi yang solutif. Kolaborasi dosen, mahasiswa, industri, dan pemerintah penting untuk memastikan hasil penelitian berkembang menjadi produk, layanan, atau kebijakan yang bermanfaat. Dengan memanfaatkan potensi lokal Madura, inovasi kampus diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Arah tersebut sejalan dengan Renstra UTM 2025-2029 yang menargetkan pemeringkatan QS World University Rankings. Untuk itu, UTM mempercepat studi doktoral dosen, memberikan insentif publikasi berbasis kinerja, dan mengotomasi layanan administrasi agar dosen lebih fokus pada riset berdampak.

Empat Tindak Lanjut

Selain draf Renstra, Raker menetapkan empat rencana aksi, yakni komersialisasi hasil invensi yang berpotensi bernilai ekonomi, penguatan kemitraan dengan industri, pengkajian dan penerapan AI serta teknologi open source, dan perancangan program penelitian serta pengabdian berbasis solusi bagi masyarakat Madura dan nasional.

Empat tindak lanjut hasil Rapat Kerja UTM perlu diterjemahkan menjadi program konkret dengan target, indikator keberhasilan, dan penanggung jawab yang jelas. Komersialisasi invensi, kemitraan industri, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta riset dan pengabdian berbasis solusi harus saling terhubung dalam ekosistem inovasi kampus. Evaluasi berkala menjadi kunci agar setiap program tidak berhenti sebagai rencana, tetapi menghasilkan manfaat terukur bagi masyarakat Madura, dunia usaha, dan pembangunan nasional.

Dengan langkah tersebut, UTM berupaya membuktikan bahwa kearifan lokal Madura dan standar kualitas global dapat berjalan beriringan menuju kampus yang berdampak.

Retrospeksi & Revitalisasi Kampus Berdampak

Transformasi perguruan tinggi tidak cukup dimaknai sebagai perubahan dokumen perencanaan, struktur organisasi, atau pencapaian indikator kinerja. Lebih dari itu, transformasi membutuhkan keberanian melakukan retrospeksi: menengok kembali capaian, mengenali kelemahan, dan mengevaluasi sejauh mana keberadaan kampus telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam konteks Universitas Trunojoyo Madura (UTM), retrospeksi menjadi pijakan penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak berhenti pada pemenuhan target administratif, tetapi berlanjut menjadi aksi yang berdampak.

Revitalisasi kampus harus dimulai dengan membangun budaya kerja kolaboratif, adaptif, dan berorientasi hasil. Dosen didorong menghasilkan riset yang menjawab persoalan lokal, mahasiswa diberi ruang mengembangkan inovasi dan kewirausahaan, sementara tata kelola institusi diperkuat agar semakin transparan, efisien, dan akuntabel. Potensi Madura, mulai dari pertanian, kelautan, ekonomi kreatif, hingga kearifan sosial-budaya, dapat menjadi laboratorium pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, Kampus Berdampak bukan sekadar slogan kebijakan, melainkan komitmen untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan. Keberhasilan UTM tidak hanya diukur melalui reputasi dan pemeringkatan global, tetapi juga melalui kontribusinya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan retrospeksi yang jujur dan revitalisasi yang konsisten, UTM berpeluang tumbuh sebagai perguruan tinggi yang berakar pada kearifan lokal, sekaligus berdaya saing di tingkat global.

 

Leave a reply