Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Tuntaskan Program PKL, Perkuat Kompetensi Praktik Hukum di Kantor Hukum GBR & Partner

1
0
Share:

Bangkalan – Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) kembali menyelesaikan pelaksanaan Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Semester Genap Tahun Akademik 2026. Program yang berlangsung selama 50 hari kerja, sejak 6 April hingga 19 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari kurikulum wajib yang dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pengalaman langsung di dunia praktik hukum.

Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis di ruang perkuliahan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam berbagai aktivitas profesional pada institusi mitra yang bergerak di bidang hukum dan pemerintahan. Kegiatan tersebut menjadi sarana strategis dalam mempersiapkan calon sarjana hukum yang adaptif terhadap kebutuhan praktik hukum yang terus berkembang.

Salah satu lokasi pelaksanaan PKL tahun ini adalah Kantor Hukum GBR & Partner yang berlokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Di kantor hukum tersebut, dua mahasiswa Fakultas Hukum UTM, Muhammad Rifqi NWAP dan Sodikin, menjalani proses pembelajaran lapangan dengan terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan hukum, penyusunan dokumen legal, hingga observasi langsung terhadap proses penegakan hukum.

Selama menjalani PKL, para mahasiswa berkesempatan mengikuti berbagai agenda litigasi di Pengadilan Negeri Bangkalan maupun Pengadilan Agama Bangkalan. Melalui kegiatan tersebut, mereka dapat mengamati secara langsung proses persidangan, mulai dari pemeriksaan perkara, pembuktian, hingga mekanisme pengambilan putusan oleh majelis hakim. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata mengenai implementasi hukum acara yang selama ini dipelajari secara teoritis di bangku perkuliahan.

Tidak hanya melakukan observasi, peserta PKL juga memperoleh pengalaman dalam penyusunan berbagai dokumen hukum yang menjadi bagian penting dari praktik profesi advokat. Kegiatan tersebut meliputi penyusunan surat somasi, penyusunan kronologi hukum sebagai dasar gugatan, pengelolaan berkas perkara, serta penelaahan kontrak dan perjanjian hukum. Melalui proses tersebut, mahasiswa dilatih untuk mengembangkan ketelitian, kemampuan analisis, dan keterampilan argumentasi hukum yang menjadi kompetensi utama seorang praktisi hukum.

Pada bidang hukum pidana, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan mempelajari tahapan penanganan perkara secara langsung melalui pendampingan yang diberikan oleh para associate lawyer GBR & Partner. Selain memahami proses pendampingan klien yang berhadapan dengan hukum, peserta PKL turut mendalami perkembangan hukum acara pidana, termasuk perubahan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pengalaman lapangan lainnya diperoleh melalui pembelajaran mengenai proses rekonstruksi perkara pidana dan prosedur pengambilan barang bukti dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kesempatan tersebut menjadi nilai tambah tersendiri karena jarang diperoleh mahasiswa secara langsung selama proses pembelajaran di kampus.

Menariknya, pelaksanaan PKL di GBR & Partner juga menghadirkan ruang pembelajaran multidisipliner melalui interaksi dengan mahasiswa dari berbagai program studi hukum. Kehadiran mahasiswa Hukum Bisnis Syariah, misalnya, membuka ruang diskusi mengenai berbagai konsep hukum Islam, mulai dari hukum waris, akad kerja sama, transaksi jual beli, hingga prinsip-prinsip muamalah dalam sistem ekonomi syariah.

Selain memperoleh pengalaman teknis dan akademik, peserta PKL juga mendapatkan pembinaan profesional secara langsung dari Managing Partner GBR & Partner, Gatot Hadi Purwanto, S.H., M.H., C.L.A. Melalui berbagai sesi diskusi dan berbagi pengalaman, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai etika profesi advokat, strategi penyelesaian sengketa, pentingnya integritas profesi, serta tantangan yang dihadapi praktisi hukum di tengah dinamika sosial dan perubahan regulasi.

Bagi para peserta, program PKL tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban akademik, melainkan juga menjadi momentum untuk memahami realitas profesi hukum secara lebih mendalam. Pengalaman berinteraksi dengan klien, menyaksikan proses persidangan, menyusun dokumen hukum, serta berdiskusi dengan para praktisi menjadi bekal penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja dan profesi hukum setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.

Berakhirnya program PKL pada 19 Juni 2026 menandai selesainya rangkaian pembelajaran lapangan yang berlangsung selama 50 hari kerja. Kegiatan yang dilaksanakan di bawah bimbingan Prof. Dr. Eny Suastuti, S.H., M.Hum. tersebut diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara nyata. Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura terus berkomitmen menghadirkan program pembelajaran berbasis pengalaman sebagai upaya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan profesi hukum di masa depan.

Leave a reply