UTM Bergerak Bersama! Wujudkan Budaya Anti Kekerasan Lewat Workshop “Sahabat Trunojoyo”

35
0
Share:

Bangkalan, 8 Oktober 2025 — Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus meneguhkan komitmennya sebagai kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Melalui Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), UTM menyelenggarakan Workshop “Sahabat Trunojoyo” bertema “Bersama Jaga Diri, Lingkungan, dan Ciptakan Budaya Anti Kekerasan” di Aula Syaichona Muhammad Kholil, Gedung Rektorat Lantai 10.

Kegiatan yang sarat semangat kolaborasi ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat—mulai dari jajaran rektorat, kepala desa sekitar kampus, guru dan siswa sekolah menengah, hingga mahasiswa dari beragam fakultas. Mereka hadir untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan kampus maupun di ruang sosial yang lebih luas.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia didampingi dua tokoh penting di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan sosial, yakni Ana Abdillah, S.H.I., Ketua Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, serta Sudiyo, S.Kep., Ners., MM., Kepala Dinas KBPPA Kabupaten Bangkalan.

Dalam sambutannya, Sumriyah, S.H., M.H., Ketua Satgas PPKPT UTM, menjelaskan bahwa pembentukan PPKPT didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang kemudian diperbarui dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. UTM, kata dia, telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Rektor sebagai dasar hukum dalam menjalankan fungsi Satgas.

“Selama ini, kasus yang paling banyak kami tangani mencakup kekerasan seksual, kekerasan dalam pacaran, kekerasan berbasis gender online, hingga perundungan. Menariknya, sebagian besar kasus justru terjadi di luar lingkungan kampus di kos-kosan, lokasi magang, atau saat mahasiswa menjalani KKN,” ujar Sumriyah.

Ia menyoroti fenomena gunung es dalam kasus kekerasan, di mana banyak korban memilih diam karena takut dikucilkan, khawatir tidak dipercaya, atau terjebak dalam relasi kuasa. Untuk itu, PPKPT berupaya memperluas jejaring kerja sama dengan masyarakat sekitar kampus, seperti sekolah dan aparat desa, agar sistem perlindungan sosial bisa berjalan menyeluruh.

“Penanganan kasus kekerasan bukan hanya soal penyelesaian hukum, tapi juga soal pemulihan psikologis korban. Kami berkolaborasi dengan WCC Jombang untuk memastikan korban tidak mengalami reviktimisasi. Tantangannya adalah bagaimana sistem hukum dan sosial bisa lebih ramah terhadap korban,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, UTM kini memiliki platform pelaporan digital bernama ZENK, yang memungkinkan mahasiswa dan sivitas akademika menyampaikan laporan kekerasan dengan mudah, aman, dan rahasia.

Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dalam arahannya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat budaya saling peduli dan menghormati.

“Menjaga diri dan lingkungan dari kekerasan bukan tugas satu unit atau individu, tapi tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari keluarga besar UTM,” tegasnya.

Ia menyoroti fenomena kekerasan yang kini kerap menjalar di ruang digital. “Di era media sosial, satu unggahan bisa memicu kekerasan verbal dan sosial yang luar biasa. Karena itu, bijaklah dalam menyikapi informasi. Ingat, viralitas belum tentu validitas,” pesannya.

Rektor juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter sivitas akademika beriman, berperikemanusiaan, menjaga persatuan, dan menegakkan keadilan sosial.

Dalam keynote speech-nya, Dr. Chatarina Muliana Girsang menekankan bahwa kebijakan pencegahan kekerasan di dunia pendidikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan komitmen moral untuk melindungi martabat manusia.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua. Setiap mahasiswa berhak belajar, tumbuh, dan berprestasi tanpa rasa takut. Pencegahan kekerasan bukan tugas Satgas semata, tapi tanggung jawab bersama antara kampus, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujar Chatarina.

Sebagai wujud nyata sinergi tersebut, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UTM, WCC Jombang, dan Dinas KBPPA Kabupaten Bangkalan.

Dalam sesi lanjutan, Sudiyo, S.Kep., Ners., MM. menyampaikan materi “Bersama Jaga Diri: Lindungi dan Ciptakan Budaya Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,” sementara Ana Abdillah, S.H.I. membawakan tema “Sahabat Trunojoyo: Champion Jejaring Pengaman Sosial Kampus Menghadirkan Keadilan di Ruang Akademik.”

Kedua narasumber menegaskan pentingnya membangun ekosistem yang aman dan suportif, di mana kampus bukan hanya ruang belajar, tetapi juga tempat tumbuhnya empati dan solidaritas.

Melalui kegiatan ini, PPKPT UTM berharap “Sahabat Trunojoyo” dapat menjadi gerakan sosial berkelanjutan yang melibatkan dosen, mahasiswa, aparat desa, serta masyarakat luas dalam menciptakan lingkungan tanpa kekerasan.

Dengan semangat “UTM Berdampak dan Bermanfaat”, Universitas Trunojoyo Madura kembali membuktikan perannya sebagai kampus pelopor budaya damai tempat di mana ilmu, empati, dan kemanusiaan tumbuh berdampingan.

Leave a reply