UTM Perluas Gerakan Antikekerasan melalui Kader Sahabat Trunodjoyo

1
0
Share:

BANGKALAN – Membangun kampus yang aman dan bebas kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak cukup hanya mengandalkan satuan tugas. Berangkat dari semangat tersebut, Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) menggelar Training Kader Penggerak Satgas PPK Sahabat Trunodjoyo di Aula RKBD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Selasa (20/10/2026).

Mengusung tema “Menguatkan Kader, Menggerakkan Kepedulian: Bersama Mewujudkan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan”, kegiatan ini diarahkan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki kepedulian, pemahaman, dan kesiapan menjadi penggerak pencegahan kekerasan, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat sekitar.

Ketua Pelaksana, Siti Mutiatun, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan setiap fakultas, masing-masing tiga orang, serta delegasi organisasi mahasiswa tingkat universitas, asrama, dan pondok pesantren di sekitar UTM. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya membangun jejaring kader yang mampu menyebarluaskan edukasi dan menumbuhkan budaya saling menjaga.

Menurutnya, kader yang dibentuk melalui kegiatan ini diharapkan dapat melanjutkan gerakan pencegahan kekerasan secara berkesinambungan. Dengan demikian, nilai-nilai kepedulian dan keberanian untuk mencegah kekerasan dapat tumbuh di berbagai lingkungan.

Ketua Satgas PPK, Muhammad Soleh, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan saling menghormati. Melalui pelatihan ini, para peserta dipersiapkan untuk menjalankan fungsi sahabat sebaya sekaligus memperkuat proses kaderisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Ia menjelaskan, pemilihan mahasiswa semester tiga dan lima merupakan strategi untuk menjaga keberlanjutan kaderisasi. Mahasiswa yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan mampu menjadi penghubung informasi, meningkatkan kesadaran di lingkungan sekitarnya, serta mendorong teman sebaya mencari bantuan melalui jalur yang tepat ketika menghadapi persoalan kekerasan.

“Pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus mengambil peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, terutama dalam mencegah kekerasan seksual,” ungkapnya.

Muhammad Soleh juga mendorong perluasan kerja sama dengan pondok pesantren di Madura. UTM menyatakan kesiapan untuk membantu pondok pesantren yang belum memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan, sehingga upaya perlindungan dapat menjangkau lebih banyak komunitas pendidikan.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim, mengingatkan pentingnya membangun komitmen bersama untuk menghapus segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus. Ia menyoroti perlunya mencegah tindakan diskriminatif yang dipicu oleh perbedaan suku maupun latar belakang sosial.

Menurut Surokim, keberagaman seharusnya menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan kampus, bukan alasan untuk melakukan perundungan atau menciptakan konflik. Dalam konteks tersebut, kader sahabat sebaya diharapkan mampu menumbuhkan komunikasi yang sehat, memperkuat solidaritas, dan mendorong penyelesaian persoalan secara tepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Ia secara resmi membuka kegiatan tersebut sekaligus mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian dan tanggung jawab bersama. Komitmen antikekerasan, menurutnya, perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Selain membangun komitmen, pelatihan ini memberikan pembekalan praktis mengenai pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan strategi pendampingan. Tiga materi utama dihadirkan untuk memperluas wawasan peserta dalam memahami persoalan serta menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi kasus kekerasan.

Materi pertama, “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Korban: Tantangan dan Mitigasinya”, disampaikan oleh Ketua Savy Amira Women’s Crisis Centre (WCC). Materi ini menekankan pentingnya menempatkan keselamatan, kebutuhan, dan hak korban sebagai pertimbangan utama dalam proses penanganan kekerasan.

Berikutnya, Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Jawa Timur menyampaikan materi “Perlindungan Saksi dan Korban”. Pembahasan ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan perlindungan bagi pihak yang mengalami maupun mengetahui tindak kekerasan.

Sementara itu, materi “Strategi Pendampingan Korban di Tingkat Kepolisian” disampaikan oleh anggota Klinik Konsultasi dan Bantuan Hukum (KKBH) Fakultas Hukum UTM. Peserta memperoleh wawasan mengenai pendampingan korban dalam proses penanganan perkara di tingkat kepolisian.

Ketiga materi tersebut menjadi bekal penting agar kader tidak hanya memiliki kepekaan terhadap persoalan kekerasan, tetapi juga memahami batas perannya. Kader sahabat sebaya diharapkan mampu memberikan dukungan awal tanpa menghakimi korban, menjaga kerahasiaan informasi, serta menghubungkan korban dengan Satgas PPK dan layanan profesional sesuai kebutuhan.

Melalui gerakan Sahabat Trunodjoyo, UTM berupaya menumbuhkan budaya kampus yang menjunjung tinggi rasa aman, kesetaraan, penghormatan terhadap keberagaman, dan perlindungan martabat setiap individu. Penguatan kader ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memastikan pencegahan kekerasan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama di lingkungan kampus dan masyarakat.

Leave a reply