Kurikulum Merdeka: Semua Harus Merdeka

Share:

Kurikulum Merdeka: Semua Harus Merdeka Empat tahun telah berlalu, segala upaya adaptasi telah dilakukan oleh semua pihak baik dari pemerintah hingga interen sekolah, bahkan wali murid di rumah. Namun, wacana Kurikulum Merdeka (KurMer) hingga hari ini masih menjadi perbincangan paling ramai dalam komunitas pendidikan Indonesia. Sejak pertama kali diperkenalkan tahun 2020 silam dan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2021, KurMer membawa harapan besar: pembelajaran yang fleksibel, menumbuhkan minat, menguatkan karakter, dan memerdekakan siswa dari tekanan akademik yang berlebihan. Namun bersamaan dengan harapan ini, muncul percakapan lain yang tidak kalah kuat: jika siswa semakin merdeka, bagaimana dengan gurunya?


Eriqa Pratiwi, (Mahasiswa Program Doktor Teknologi Pendidikan
UNESA), Bachtiar Syaiful Bachri, Lamijan Hadi Susarno,
(Dosen Program Doktor Teknologi Pendidikan UNESA)

Sehingga marak ungkapan “Siswa Merdeka, Guru Terjajah” menyebar ke banyak ruang diskusi: seminar, grup WhatsApp pendidik, pertemuan MGMP, hingga cerita ringan antar guru di kantin sekolah. Ada yang mengucapkannya dengan nada keluhan, ada pula yang menyebutnya sebagai kritik membangun. Trunojoyo News menilai frasa ini penting untuk dibicarakan secara dewasa dan objektif, bukan untuk memecah solidaritas pendidik, tetapi untuk memperkuat wawasan bahwa Kurikulum Merdeka akan benar-benar berhasil jika semua pihak benar-benar MERDEKA.

Kurikulum Merdeka: Antara Harapan Progresif dan Realitas Implementasi Kurikulum Merdeka menawarkan pembelajaran yang lebih manusiawi dan berpusat pada siswa, memberi ruang eksplorasi, menuntut kreativitas, dan menghargai proses, bukan sekadar nilai. Secara konsep, KurMer sejalan dengan praktik pendidikan global: student agency di Finlandia, kompetensi esensial di Australia, hingga PBL (Project-Based Learning) di Kanada. Namun, implementasi di sekolah Indonesia tidak serta-merta mulus. Banyak guru sudah terbiasa mengajar berdasarkan kurikulum berbasis konten yang terstruktur rapi dan bersifat sentralistik. Ketika tiba-tiba diarahkan menjadi perancang kurikulum kelas, mentor karakter, fasilitator projek, dan penulis asesmen formatif yang rinci, wajar bila sebagian guru belum siap.
Sementara siswa menikmati fleksibilitas pembelajaran, sedangkan guru harus menyusun modul ajar, CP-ATP, asesmen diagnostik, jurnal perkembangan, projek Profil Pelajar Pancasila, hingga pelaporan portofolio. Tidak jarang semua itu dikerjakan di luar jam kerja. Karena itulah muncul persepsi: Kurikulum Merdeka memerdekakan siswa, tetapi menjajah guru. Padahal yang terjadi bukan karena KurMer buruk, tetapi karena transformasi kurikulum mendahului kesiapan ekosistem pendukungnya.

Beban Guru: Antara Administrasi, Teknis, dan Psikologis Beberapa guru menyampaikan bahwa mereka mencintai pembelajaran kreatif, projek, dan aktivitas berbasis minat. yang melelahkan bukan proses mengajar, tetapi administrasi di belakangnya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Azzahra & Pratiwi (2023) mengungkapkan hal yang menarik yaitu: 68% guru menilai Kurikulum Merdeka baikuntuk siswa, tetapi 61% guru merasa belum siap mengimplementasikannya secara optimal.
Artinya, guru tidak menolak KurMer tetapi guru membutuhkan dukungan, karena tidak semua guru berkesempatan menjadi guru penggerak.
Selain administratif, tekanan psikologis pun muncul. Banyak guru merasa takut salah menerapkan, khawatir terhadap penilaian kinerja, tidak percaya diri dalam diferensiasi pembelajaran, dan bingung mengatur ritme pelaksanaan projek. Jika stres kerja meningkat, maka kemerdekaan belajar siswa justru berpotensi ditopang oleh penderitaan guru. Di titik ini, kritik “guru terjajah” bukan sekadar keluhan, tetapi refleksi bahwa perubahan kurikulum tidak boleh hanya membebankan guru sebagai pelaksana, melainkan menguatkan guru sebagai aktor utama pendidikan.

Kemerdekaan Siswa Harus Berjalan Seiring Kemerdekaan Guru Ketika dicermati lebih dalam, gagasan Kurikulum Merdeka sebenarnya memberi peluang besar untuk memerdekakan guru:

  • Guru bebas memilih atau menyusun perangkat ajar.
  • Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa, bukan kejar target materi.
  • Projek membuka ruang kreativitas dan inovasi pembelajaran.
  • Asesmen fokus pada proses, bukan angka semata.

Dengan kata lain, guru seharusnya tidak sekadar menjadi pelaksana modul kurikulum, tetapi menjadi arsitek pembelajaran. Namun peluang itu hanya bermakna bila sistem memberi ruang dan dukungan memadai. Penelitian Yusra et al. (2022) menunjukkan bahwa guru yang mendapatkan pendampingan KurMer (guru penggerak) secara intens merasa lebih bahagia mengajar dan lebih kompeten dalam menerapkan pembelajaran diferensiasi. Jadi pertanyaannya bukan lagi “Apakah Kurikulum Merdeka membebani guru?”, tetapi: Apakah guru dibekali dukungan yang cukup untuk merasakan kemerdekaan dalam KurMer?

Akar Masalah: Kurikulum Bukan Satu-Satunya Tersangka
Isu guru belum merdeka bukan sekadar karena Kurikulum Merdeka sulit diterapkan.
Ada determinan sistemik yang memengaruhi pengalaman guru:
1. Ketimpangan akses pelatihan dan perangkat ajar: Guru di wilayah dengan sarana teknologi dan jaringan pelatihan cenderung lebih cepat beradaptasi.
2. Beban kerja administratif yang tidak seimbang: Kreativitas guru tumbuh ketika administrasi menjadi pendukung, bukan beban.
3. Kultur sekolah yang belum kolaboratif: Masih banyak sekolah yang membebankan semua tugas KurMer kepada guru kelas secara individual.
4. Pengakuan profesi dan kesejahteraan emosional: Kurikulum apa pun akan terasa berat bila kesejahteraan guru tidak diperhatikan.
Dengan demikian, masalahnya bukan KurMer versus guru, tetapi ketidaksiapan ekosistem
pendidikan untuk menyambut perubahan.

Menuju Narasi Baru: Kurikulum Merdeka, Semua Harus Merdeka Untuk mewujudkan Kurikulum Merdeka yang benar-benar membahagiakan semua pihak, kita perlu narasi baru: Siswa merdeka belajar hanya jika guru merdeka mengajar.
Merdeka mengajar bukan berarti tanpa aturan, tetapi:

  • bebas berkreasi dalam koridor kurikulum,
  • bebas mengambil keputusan pedagogis berdasarkan keahlian,
  • bebas dari tekanan administratif yang tidak relevan,
  • bebas dari ketakutan dievaluasi tanpa pendampingan.

Teraktualisasi profesional guru = kesuksesan Kurikulum Merdeka. Langkah transformatif
yang dapat diwujudkan:

  • Pendampingan dan pelatihan berkelanjutan berbasis kebutuhan guru.
  • Kolaborasi pengembangan perangkat ajar berbasis komunitas, bukan kerja individu.
  • Digitalisasi pelaporan agar beban administrasi berkurang.
  • Penguatan kesejahteraan guru sebagai bentuk penghargaan profesional.
  • Budaya sekolah yang saling mendukung, bukan saling membebani.

Jika hal-hal ini dilaksanakan, maka jangan hanya siswa yang merdeka berkarya guru pun merdeka menjadi pendidik sejati.

Kurikulum Merdeka: Semua Harus Merdeka Kurikulum Merdeka adalah langkah besar menuju transformasi pendidikan Indonesia. Namun keberhasilannya tidak dapat hanya diukur dari kemajuan siswa. Kita harus memberikan jawaban atas pertanyaan: Apakah guru juga merdekaan? Jika tidak, maka visi Merdeka Belajar menjadi paradoks kemerdekaan satu pihak ditopang oleh beban pihak lain. Sudah saatnya Indonesia berpindah dari narasi “Siswa Merdeka, Guru Terjajah” ke narasi baru: Kurikulum Merdeka: Semua Harus Merdeka. Siswa merdeka, guru merdeka, sekolah merdeka barulah pendidikan benar-benar memanusiakan dan membahagiakan manusia. Kurikulum Merdeka tidak perlu dihapus atau ditolak. Yang perlu diperkuat adalah ekosistem
pendukung untuk guru, supaya guru memiliki ruang untuk berkembang, mengajar dengan penuh makna, dan merasakan kesejahteraan profesional. Merdeka Belajar akan berhasil, jika pendidik juga merdeka. Karena tidak ada pendidikan bermakna tanpa guru yang merdeka, dihargai, dan didukung.

Kajian Pustaka
Azzahra, N., & Pratiwi, S. (2023). Teacher Readiness and Workload in Implementing the
Independent Curriculum in Indonesia. Journal of Education Policy, 17(2), 112–128.
Harahap, D., & Wibowo, R. (2022). Challenges and Opportunities of the Merdeka Curriculum in
Elementary Schools. Indonesian Journal of Curriculum Studies, 10(1), 45–59.
Kemendikbudristek. (2022). Kurikulum Merdeka: Buku Saku Implementasi. Jakarta:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Putri, A., & Salim, T. (2023). Teacher Professional Agency in the Merdeka Belajar Era. Journal
of Educational Innovation, 6(3), 201–215.
Yusra, F., Maulida, N., & Arifin, A. (2022). Pelatihan Kurikulum Merdeka dan Dampaknya
terhadap Kinerja Guru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 8(4), 233–243.

Leave a reply