DJKI Ajak Mahasiswa UTM Maksimalkan Potensi Kekayaan Intelektual: Dari Pelindungan hingga Komersialisasi Inovasi

14
0
Share:

Bangkalan, Rabu (25/06/2025) — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktur Jenderalnya, Razilu, mendorong insan akademik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk aktif melindungi dan mengomersiakan hasil-hasil inovasi. Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertema pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang diselenggarakan pada Selasa, 25 Juni 2025, di kampus UTM.

Razilu membuka pemaparannya dengan menyentil betapa lekatnya kekayaan intelektual (KI) dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari buku, karya seni, hingga benda sederhana seperti sedotan. “Tanpa kita sadari, KI telah menyatu dalam kehidupan manusia. Setiap hari kita berinteraksi dengannya,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan para inventor muda.

Dalam paparannya, Razilu menekankan bahwa perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi dan kreativitas. Menurutnya, kampus seperti UTM memiliki posisi strategis dalam mendorong budaya penciptaan dan pelindungan KI. “Hari ini kita telah menyaksikan bersama penyerahan dokumen pencatatan dan sertifikat paten, salah satunya tentang invensi daun kelor. Ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi dan ditiru,” tegasnya.

Namun ia juga mengingatkan bahwa pelindungan KI bukanlah titik akhir. Nilai dari sebuah paten atau hak cipta terletak pada kemampuan untuk mengomersiakannya. “Sebuah invensi baru akan berdampak besar bila ditindaklanjuti dengan pemanfaatan yang tepat dan sesuai kebutuhan industri. Apakah invensi dari daun kelor tadi bisa dikembangkan menjadi produk turunan yang diminati pasar? Itulah tantangan kita,” papar Razilu.

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan industri agar hasil inovasi tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan bisa masuk ke pasar dan memberikan dampak ekonomi, khususnya bagi masyarakat Madura.

Rektor UTM, Prof. Dr. Safi, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran DJKI dan menegaskan komitmen kampus untuk terus mendorong civitas akademika melahirkan karya intelektual yang berdampak. “Kita semua harus sadar akan pentingnya pelindungan KI. Jangan hanya berhenti pada karya, tetapi pastikan karya itu terlindungi dan bisa memberi manfaat luas,” ujarnya.

Acara kuliah umum ini juga disertai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DJKI dan UTM, serta penyerahan simbolis tiga surat pencatatan hak cipta dan satu sertifikat paten dari Dirjen KI kepada Rektor UTM. Momentum ini menegaskan UTM sebagai kampus yang tidak hanya menghasilkan inovasi, tetapi juga siap mengawal perlindungan hukum serta komersialisasi kekayaan intelektual demi kemajuan bersama.

Leave a reply