Peringati Hari Anti Korupsi, UTM Gelar Dialog Kebangsaan dan Edukasi Anti Korupsi untuk Generasi Muda

44
0
Share:

trunojoyonews.com. Bangkalan – Senin (9/12/2024), Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengadakan Dialog Kebangsaan bertempat di lantai 10 Gedung Syaichona Moh. Cholil. Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan civitas akademika.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda mengenai pentingnya menjauhi tindak pidana korupsi, yang sering disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Melalui dialog ini, para peserta dibekali wawasan untuk membangun integritas dalam menjalankan tugas dan jabatan di masa depan. Sebagai narasumber utama, hadir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Surokim, dan dosen Fakultas Hukum UTM, Saiful Abdullah. Dalam paparannya, Surokim menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan sistematis yang merusak tatanan negara.

“Korupsi terjadi pada pemimpin yang tidak memiliki loyalitas tinggi, yang memandang jabatan hanya sebagai alat untuk mengumpulkan keuntungan pribadi,” ujar Surokim dengan tegas. Sementara itu, Saiful Abdullah menyoroti dampak korupsi yang sangat luas. “Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kesejahteraan rakyat. Jika korupsi masih marak, maka upaya pengentasan kemiskinan akan sia-sia,” tuturnya.

Acara yang dipandu oleh moderator Ansori ini semakin menarik pada sesi tanya jawab. Salah satu peserta menanyakan cara menangani koruptor yang berafiliasi dengan penegak hukum. Menanggapi hal tersebut, Saiful menjelaskan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Dalam kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, regulasi harus ditegakkan secara tegas. Jika perlu, hukuman seumur hidup dapat diterapkan untuk memberikan efek jera,” jelasnya. Saiful juga menambahkan bahwa praktik suap-menyuap di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk hakim, polisi, dan jaksa, sangat dilarang oleh hukum. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut memerlukan keberanian dari pihak berwenang untuk menerapkan aturan yang ada.

Dialog Kebangsaan ini diharapkan mampu memotivasi generasi muda untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi dan membangun masa depan yang bersih dari praktik korupsi.

Leave a reply